Kalijodo Di atas Tanah Negara
Dalam sepekan terakhir ini masalah Kalijodo begitu menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo banyak dipersoalkan oleh beberapa pihak yang merasa memiliki hak atas tanah yang diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta selama ini. Walaupun demikian, bukan berarti Pemprov DKI bisa semena-mena menata kawasan Kalijodo dan mengabaikan hak-hak warga. Dikutip dari laman Republika (17/2/2016) Banyak publik yang tidak mengetahui bahwa persoalan Kalijodo tidak hanya berpangkal pada masalah puluhan rumah yang dijadikan sebagai lokasi perjudian dan prostitusi. Lebih dari itu, kawasan Kalijodo dianggap telah berdiri di atas tanah yang disebut sebagai Kawasan hijau sebagaimana yang diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta. Atas nama lahan Negara dan dalih Kawasan hijau , mereka yang bermukim di Kalijodo diperintahkan untuk segera angkat kaki (sekilas seperti kasus Land Reform yang dicetuskan oleh PKI ). Tapi, kit